KANALBORNEO.COM – SENDAWAR.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat menggelar kegiatan penguatan kapasitas teknik pengawasan Panwaslu Kecamatan dan PKD se Kabupaten Kutai Barat,kegiatan bertujuan untuk penguatan kapasitas pengawas Pemilu.
Kegiatan penguatan berlangsung selama tiga hari,dibuka, Selasa 24 September dan hingga Kamis 26 September 2024, pelaksanaan kegiatan bertempat di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok.
Ketua Bawaslu Kubar, Lourensius mengatakan tujuan utama dari kegiatan Penguatan Kapasitas ini supaya Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa( PKD) miliki bekal atau kemampuan untuk mengawasi tahapan kampanye yang akan di mulai tanggal 25 September sampai 23 Nopember 2024.
” Tentunya harapannya output dari kegiatan ini Panwascam dan PKD miliki kemampuan melaksanakan tugas sesuai aturan, bisa menjaga Integritas sehingga pemilihan berkualitas,” harap Lourensius,kepada awak Media,Rabu (25/9/2024).
Dalam kegiatan ini,Bawaslu menyampaikan materi via zoom dengan beberapa Narasumber dan juga tatap muka,materi yang disampaikan menunjang penguatan pengawasan diantaranya penguatan kapasitas,materi pengawasan tahapan Kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.
Selain itu juga disampaikan materi penegakan Kode Etik, serta persiapan memasuki tahapan Kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.
Hadir sebagai Narasumber, Dr.Saiful, M.Si dan Polres Kutai Barat serta Ketua, Anggota Bawaslu Kubar dan 2 staf yang membidangi SDMO, Pendidikan,Pelatihan dan Datin serta 194 PKD se Kabupaten Kutai Barat.
Salah satu peserta kegiatan ini, Bobby Richard Suatan mengungkapkan dengan mengikuti kegiatan ini, Ia pemahaman tentang tugas, tanggung jawab dan kewajiban sebagai seorang pengawas Pemilu.
“Materi yang disampaikan membuat kita lebih memahami tugas kita sebagai pengawas pemilu, terutama pada Pilkada tahun 2024,” ungkap PKD Kampung Pepas Asa tersebut.# Messilino.