
KANALBORNEO. COM, SAMARINDA.
Dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi aset untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat turut ambil bagian dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur di Samarinda, Kamis (06/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Forum ini menjadi wadah koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional dan PT PLN (Persero) dalam membahas percepatan sertipikasi aset tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur.
Melalui rapat koordinasi dan FGD ini, berbagai isu teknis serta kendala yang dihadapi dalam proses sertipikasi aset di lapangan dibahas secara bersama. Diskusi tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses sertipikasi aset kelistrikan, sekaligus menyinkronkan data antarinstansi yang terlibat.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung percepatan legalisasi aset negara, sekaligus memastikan proses sertipikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan, PT PLN (Persero), dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

