Tim Pemenangan FENA Serahkan 11.522 Dukungan Perbaikan Ke KPU Kubar.

0
1513
Tim Liaison Officer ( LO ) Saat Menyerahkan Berkas Dukungan Perbaikan Ke KPU Kubar. ( Ardi Nando )

KANALBORNEO.COM- SENDAWAR.

Tim Pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, Frederick Edwin dan Nanang Adriani atau FENA menyerahkan berkas dukungan perbaikan untuk pendaftaran calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kutai Barat. Jumat 7 Juni 2024.

Dengan didampingi 12 Liason Officer ( LO) Tim Pemenangan FENA menyerahkan 11.522 formulir dukungan yang disertai dengan salinan KTP.

“Kami bersyukur dapat menyelesaikan pengumpulan dan penyerahan data pendukung ini tepat waktu,” ungkap Alsiyus.

Ia menambahkan, Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh tim dan dukungan masyarakat yang percaya pada visi dan misi kami.

” Selanjutnya kita menunggu proses verifikasi dan kami siap untuk terus berjuang dalam tahapan Pilkada ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui penyerahan dukungan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Pasangan FENA telah menyerahkan 15.806 formulir dukungan, setelah proses verifikasi administrasi dari jumlah tersebut, sebanyak 4.683 data pendukung dinyatakan memenuhi syarat

“ Nah ini perlu kita luruskan, penyerahan data sebelumnya bukan tidak lengkap atau kurang,sejak awal penyerahan data itu sudah cukup hanya diprosesnya di baca di aplikasi SILON, itu tidak terbaca dengan baik , maka itu perlu diganti,” ungkap salah satu Tim LO FENA, Arkadius Hanyeq.

Ditambahkannya, jadi bukan tidak memenuhi syarat atau gagal tapi memang harus diganti, sehingga kita lakukan pengantian. Yang sebenarnya sudah melebihi batas dukungan minimal dukungan.

Sementara itu Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu mengatakan KPU sudah menerima berkas Verifikasi  perbaikan dari pasangan FENA.

“ Terima kasih kepada LO yang sudah memenuhi apa yang telah kami sampaikan kepada LO,” ungkap Ketua KPU.

Ia menambahkan untuk selanjutnya KPU akan melakukan proses verifikasi lanjutan.Untuk  syarat dukunngan calon perseorangan di Pilkada Kubar adalah 12.514 dan harus tersebar minimal di 9 kecamatan.

“Untuk syarat dukungan pemilih dihitung 10 persen dari DPT terakhir. DPT terakhir kita adalah 125.137, kalau dibagi 10 persen maka syarat minimal dukungan adalah 12.514. Kemudian untuk jumlah kecamatan itu harus lebih dari 50 persen, artinya di Kutai Barat harus 9 kecamatan,” terangnya..#Ardi Nando

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!