KANALBORNEO.COM- SENDAWAR.
Operasi Antik Mahakam 2024,Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika.Dua remaja asal kecamatan Melak diamankan bersama barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu- sabu.
Dari tangan kedua remaja berinisial SLA( 17) dan YRL ( 16 )berhasil disita 33 poket narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 59,3 gram, keduanya diamankan saat berada di belakang bengkel PEAJ Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada pukul 02.30 dini hari, Senin (24/6/2024.
Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memberantas jaringan narkotika yang ada di wilayahnya.
“Operasi ANTIK Mahakam 2024 merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam menjaga kamtibmas masyarakat dari bahaya narkotika yang terus mengintai generasi muda,” tegasnya kepada Wartawan, Senin 24 Juni 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaaan kedua pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RIO, dan mereka berdua hanya bertugas untuk mengambil dan mendistribusikannya dengan diupah sebesar Rp. 250 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Kubar.Keduanya diancam Pasal 132 Subsider Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.#