KANALBORNEO.COM – KUTAI BARAT.
Pasangan Fredrick Edwin dan Nanang Adriani ( FENA) akhirnya miliki tiket maju Pilkada serentak Kubar tahun 2024 setelah Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Demokrat mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan ini pada pilkada Kubar.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung surat Rekomendasi langsung di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Sabtu 20 Juli 2024.
Dengan tambahan rekomendasi Partai Demokrat, total sudah empat partai politik yang berkoalisi mengusung pasangan FENA.Sebelumny PKS, PAN dan PKB terlebih dahulu memberikan rekomendasi.
Rekomendasi Partai Demokrat otomatis koalisi dukungan parpol untuk pasangan FENA berjumlah 6 kursi di DPRD Kubar, jumlah tersebut melebihi batas syarat minimal 5 kursi di DPR Kubar untuk mengusung calon Kepala Daerah di Pilkada Kubar.
Beberapa partai sudah menentukan ke arah mana rekomendasi diberikan, DPP PDIP juga telah memberikan surat tugas kepada pasangan FENA sebagai syarat untuk mendapatkan rekomendasi.
Tersisa partai Hanura dan Gerindra yang hingga kini belum memberikan rekomendasi kepada pasangan calon kepala daerah di Kubar.
Sedangkan partai Golkar masih pada rencana awal merekomendasi kadernya sendiri untuk pilkada Kubar.# Ardi Nando.