Jumat, 4 April 2025
TurboVPN WW

DPRD Kubar Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Periode 2025-2030.

TurboVPN WW
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kutai Barat.(LIE/Kanalborneo com)

KANALBORNEO.COM-SENDAWAR.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I tahun 2025 Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih,di ruang sidang utama kantor DPRD Kubar, Senin ( 13/1/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat,Ridwai didampingi wakil ketua Agustinus dan Sepe.

Ketua DPRD Ridwai menerangkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kutai Barat dalam rapat pleno tanggal 9 Januari 2025 telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, untuk menindaklanjuti hasil pleno DPRD Kutai Barat menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sesuai surat keputusan KPU kabupaten Kutai Barat Nomor 1550 tahun 2025.

“Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kutai Barat yang memutuskan dan menetapkan Diktum kesatu.Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat, nomor urut satu, Frederick Edwin dan H Nanang Adriani,S.PKP.,M.Si, dengan perolehan suara sebanyak 37.282 suara atau 39,62 persen dari total suara sah,sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kutai Barat periode tahun 2025 -2030,” kata Ridwai.

Bupati Frederick Edwin dan Wakil Bupati H Nanang Adriani.( LIE/Kanalborneo.com)

Rapat Paripurna di hadiri oleh Wakil Bupati Kubar, H Edyanto Arkan, Perwakilan Polres Kubar,Kasdim 0912/Kubar, 24 anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, satu orang anggota DPRD berhalangan hadir karena sakit serta tamu undangan lainnya.

Penulis : LIE/KANALBORNEO.COM

TurboVPN WW

Berita Terkait

TurboVPN WW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TurboVPN WW

Baca Juga