
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan pengukuran lahan Mess Puskesmas milik Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang berlokasi di Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Pengukuran lahan dilakukan secara langsung di lapangan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dengan menggunakan peralatan survei dan pemetaan sesuai standar teknis pertanahan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, khususnya fasilitas pendukung pelayanan kesehatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah.
“Pengukuran lahan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan data fisik dan yuridis aset milik pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum.

