KANALBORNEO.COM – SENDAWAR.
Seorang karyawan PT BSS ditemukan meninggal saat melakukan pengukuran lahan warga yang akan dibebaskan masih menyisakan misteri,korban JA (38) yang bekerja sebagai General Affair di PT BBS ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa pada, 3 Mei 2024.
Peristiwa tersebut terjadi di Blok K48 Kampung Memahak Besar Kecamatan Long Bagun Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Lamanya penyelidikan hingga kurang lebih 4 bulan, Belakangan pihak keluarga meragukan proses penyelidikan dan mengindikasikan adanya keterlibatan perusahaan dalam kejadian tragis tersebut.
Terkait hal ini Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok, SE melalui Kasat Reskrim Polres Mahulu, IPTU Hadi Winarno, S. Sos kepada awak media mengungkapkan pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur bahkan sudah memeriksa saksi sebanyak kurang lebih 10 orang.
“Dari saksi tersebut belum ada petunjuk yang mengarah ke siapa pelakunya,” terangnya Rabu ( 18/9/2024)
Langkah berikutnya, Penyidik sudah memohon utk dilakukan outopsi dan BAP Ahli di RSUD Abdoel Wahab Syahranie Samarinda.Hasil outopsi ada dua kesimpulan.
“Yang pertama korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul sedangkan kesimpulan yang kedua akibat mati lemas,” lanjutnya.
Dengan hasil tersebut Penyidik terus berusaha melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan BAP langsung pada ahlinya. Untuk dua kesimpulan itu mana yang mana paling dimungkin antara kekerasan dan mati lemas.
“Ahli mengatakan melalui BAP, Bahasanya bisa dimungkinkan mati lemas,”ucapnya.
Ditubuh korban juga tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan, hanya ada memar atau membiru di bagian kepala belakang dan di bagian jidat kulit tertekan benda tumpul namun hasil outopsi mengungkap tidak ada tulang kepala yang retak dan tidak ada luka.
Kemudian upaya ketiga yang dilakukan penyidik, karena melalui BAP, Wawancara langsung pada saksi- saksi maupun ahli, belum ada titik terang mengarah ke pidana. Penyidik bersurat sebanyak dua kali ke siber Polda untuk tracking terhadap 3 buah HP milik saksi-sakei yang diduga pelaku.
“Karena kita duga, awalnya dari 7 orang sama- sama akan melakukan pengukuran lahan yang akan dibebaskan,7 orang tersebut 5 orang masyarakat dan 2 orang perusahaan termasuk korban,” katanya.
Saat lakukan pengukurankan berpencar, tidak berbaris melakukan perintisan berjarak puluhan meter Sehingga yang patut disimpulkan tiga orang.
“Yang pertama dua orang dari kampung dan satunya orang perusahaan,” ucapnya.
Setelah kita bersurat ke Siber Polda Kaltim, didapatkan bahwasannya hasil dari tracking itu, dua diduga pelaku hanya pernah melakukan komunikasi pada tanggal 25 Mei dan itu komunikasi sekali saja,padahal kejadian ditanggal 3 Mei.
“Menurut analisa saya jika seorang melakukan pembunuhan akan ada sikap gusar, gelisah dan ingin melarikan diri, merasa berdosa,setelah di interogasi dia tenang dan santai saja memberitakan keterangan,menjawab pertanyaan penyidik,” lanjutnya.
Sehingga kedua orang ini kecil kemungkinan sebagai pelaku, kemudian kita mencurigai rekan korban yang sama bekerja di PT BSS.
“Dari data Siber Polda Kaltim, diketahui ada menelpon korban sebanyak 5 kali, pada tanggal 3 yakni sekitar jam 14.23, 14.24, 14.25, ini sesuai dengan keterangan bahwasan saat berkumpul kembali korban tidak ada lalu melakukan panggilan untuk mencari korban,” tambahnya.
Ini sesuai dengan keterangan, rekan kerja ini melakukan pencarian korban karena saat berkumpul kembali tidak ada.
Sehingga Penyidik menganalisa juga bukan pelaku.Ketiga orang yang dicurigai tersebut semuanya tidak terpenuhi unsurnya dan belum ditemukan petunjuk
Dan ini sudah melalui proses penyelidikan yang cukup lama sekitar 4 bulan lebih.Kendala penanganan agak lama karena belum ada petunjuk atau saksi- saksi yang mengetahui peristiwa korban tersebut meninggal dunia dan diantaranya kejadian ditemukan Korban meninggal dunia pada tanggal 3 Mei Kemudian tanggal 13,14,15,16 Mei 2024 di Kabupaten Mahulu mengalami musibah banjir besar sehingga jaringan internet, listrik, komunikasi lumpuh total selama kurang lebih 1 bulan
“Namun demikian dalam waktu dekat, Penyidik akan melakukan gelar perkara kasus ini dengan mengundang pihak terkait ahli, dokter yang melakukan autopsi, saksi- saksi dan keluarga korban utk menentukan perkara tsb bisa di tingkatkan ke penyidikan atau SP3,” pungkasnya.# Messilino
Sumber : Polres Mahulu.