Sabtu, 24 Januari 2026
TurboVPN WW

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI Awards

TurboVPN WW
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan saat menerima Award.(Ist)

KANALBORNEO. COM, JAKARTA. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penghargaan dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf oleh BWI. Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Wakil Menteri ATR (Wamen)/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa meningkatkan ataupun melanjutkan kerja kita untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy di hadapan awak media usai acara berlangsung.

Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama sebelumnya telah melakukan penandatanganan MoU terkait pelaksanaan wakaf. “Langkah yang paling penting adalah validasi data wakaf. Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia, kemudian dari datanya kita validasi, untuk kemudian kita atur berapa target sertipikasinya per tahunnya,” jelasnya.

Program sertipikasi tanah wakaf ini, juga sejalan dengan tujuan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Untuk mendukung Asta Cita, tentunya kita ketahui pengelolaan tanah dan tata ruang menjadi sangat penting yang mana prinsipnya adalah harus berkeadilan. Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah bisa dilakukan dengan baik, harapannya akan meminimalisir sengketa, konflik dan perkara pertanahan dalam hal wakaf dan rumah ibadah,” terang Wamen Ossy.

Oleh karena itu, Wamen Ossy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah-tanah yang memang diniatkan untuk wakaf ataupun yang sekarang juga sudah berfungsi untuk wakaf dan ibadah, agar segera mengurus sertipikasi tanahnya ke Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat.

“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan untuk diuruskan sertipikat tanah wakafnya. Karena, dari Kementerian ATR/BPN akan menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat,” imbau Wamen Ossy.

Dalam kegiatan ini, penghargaan untuk Kementerian ATR/BPN diserahkan oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Kegiatan ini juga dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani. Turut hadir memberikan sambutan, Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.#LIE/Kementerian ATR/BPN.

TurboVPN WW

Berita Terkait

TurboVPN WW

16 KOMENTAR

  1. Admiring the time and effort you put into your site and detailed information you present. It’s great to come across a blog every once in a while that isn’t the same out of date rehashed information. Great read! I’ve bookmarked your site and I’m including your RSS feeds to my Google account.

  2. I’ve been surfing on-line more than three hours lately, but I never found any interesting article like yours. It’s lovely worth sufficient for me. Personally, if all webmasters and bloggers made excellent content as you probably did, the internet will likely be a lot more useful than ever before.

  3. Does your blog have a contact page? I’m having problems locating it but, I’d like to send you an e-mail. I’ve got some creative ideas for your blog you might be interested in hearing. Either way, great site and I look forward to seeing it expand over time.

  4. What i don’t understood is actually how you’re not really much more well-liked than you might be now. You are very intelligent. You realize therefore considerably relating to this subject, produced me personally consider it from numerous varied angles. Its like women and men aren’t fascinated unless it’s one thing to do with Lady gaga! Your own stuffs nice. Always maintain it up!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TurboVPN WW

Baca Juga