
KANALBORNEO.COM-SENDAWAR.
Gerak cepat jajaran Polres Kutai Barat dan Polsek Damai patut diapresiasi,tidak sampai seminggu berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan dan pembunuhan terhadap Balita perempuan umur 4 tahun.
Yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah dibawa terduga pelaku yang sempat minta izin kepada ibu korban untuk membeli es di kampung Intu Lingau Kecamatan Nyuatan Kutai Barat.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan sudah tak bernyawa.Polisi pun melakukan pengejaran kepada terduga tersangka yang melarikan diri ke kampung halamannya di Sambas Kalbar.
“Sudah berhasil kita tangkap pelaku M dan saat ini dalam perjalanan ke Kutai Barat,” ungkap Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Kubar Ipda Sukoco, Selasa (4/2/2025)
Lanjutnya terduga pelaku M ditangkap di rumah Ibunya yang berada di Desa Sadayan kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.
Petugas berhasil menangkap pelaku M setelah melakukan pengejaran ke kabupaten Sambas Kalbar.
Diberitakan sebelumnya korban A ditemukan dalam keadaan tak bernyawa sekita pukul 11.00 Wita,sekitar 1 kilometer dari kampung dan 70 meter dari jalan raya menuju ke arah Lakan Bilem.
Korban meninggal dalam kondisi tidak berpakaian, pakai robek- robek dan diduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban terlihat dari kondisi korban yang mengenaskan.
“Semoga dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya yang sadis,”harap warga Barong Tongkok, Hengky.
LIE/Kanalborneo.com