
KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat turut menghadiri kegiatan fasilitasi dan mediasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, bertempat di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan tersebut membahas penyampaian data dan dokumen dari PT Trubaindo Coal Mining terkait sengketa lahan antara perusahaan dengan Saudara Kincan selaku ahli waris almarhum Neten. Forum ini menjadi wadah klarifikasi serta penyampaian informasi dari para pihak guna mendukung proses penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT Trubaindo Coal Mining menyampaikan dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan status serta riwayat penguasaan lahan yang menjadi objek sengketa. Penyampaian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang utuh sebagai bahan telaah bersama.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat hadir untuk memberikan dukungan teknis dan pertimbangan sesuai kewenangan, sekaligus memastikan bahwa proses penanganan sengketa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

