KANALBORNEO.COM-SENDAWAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kutai Barat (Kubar) tuntas menggelar tahapan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan suara, bertempat di Hotel Sidodadi Kelurahan Simpang Raya,Barong Tongkok Kutai Barat,Selasa (3/12/2024)
Berdasarkan Berita Acara dan pengesahan perolehan suara yang dilaksanakan tepat pukul 00.00 wita,Rabu (4/12/2024).
KPU menetapkan hasil perolehan masing- masing paslon.
Paslon nomor urut 1 Frederick Edwin- Nanang Adriani ( FENA)dengan perolehan 37.282 suara.Paslon nomor urut 2, Ahmad Syaiful-Jainudin ( AHJI) memperoleh 29.572 suara.Sedangkan paslon nomor urut 3, Sahadi-Alexander Edmond ( DIAMOND) memperoleh 27.248 suara.
Berdasarkan perolehan suara ini, maka paslon FENA terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat pada pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kutai Barat.
“Hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya akan KPU umumkan paling lambat tanggal 6 Desember,” terang komisioner KPU, Muhtar Kusuma Atmaja.
Ia melanjutkan kemudian KPU akan menetapkan perolehan suara sah masing-masing Pasangan Calon bupati dan wakil bupati serta Paslon Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur.#LIE