KANALBORNEO.COM- SENDAWAR.
Pasangan Frederick Edwin Thomas dan Nanang Adriani ( FENA) resmi mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan demikian sudah dua Partai memberikan Rekomendasi setelah pada awal Juni lalu PKB memberikan Rekomendasi untuk pasangan FENA menuju Pilkada Kutai Barat pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ketua Tim Kampanye Kabupaten( TKK) Kubar Sempekat Bersama (KSB), Bartolomeus Iku menyampaikan Kepastian rekomendasi Dukungan itu didapat melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima pasangan FENA belum lama ini di Jakarta.
Menurut Iku, dalam proses mendaftar ke Partai politik, partai pasti mengeluarkan surat dalam dua tahapan
“Di tahap pertama adalah surat tugas yang isinya untuk mencari pasangan, bagi calon yang belum ada pasangan. Ke dua mencari partai koalisi, dan yang ke tiga melakukan survei,” terangnya, Selasa 25 Juni 2024.
Proses – proses tersebut sudah dilewati, sehingga pasangan FENA resmi mendapat SK dukungan PAN untuk bertarung di Pilkada Kutai Barat 2024.
“Yang diterima FENA ini SK Final. Landasan nya yaitu tadi, pertimbangan awalnya adalah hasil survei. Karena setiap partai yang tidak mengusung kader, tidak mungkin mau ikut yang kalah, pasti ikut yang menang dilihat dari hasil survei yang tinggi tadi,” tegas Iku.
Dengan rekomendasi dari PKB dan PAN artinya pasangan FENA masih memerlukan dua kursi lagi untuk mencapai syarat minimal dukungan parpol sebesar 20 persen atau 5 kursi di DPRD Kubar untuk maju pada pilkada serentak tahun 2024.
Diketahui masing-masing untuk PKB sebanyak 1 kursi dan PAN sebanyak 2 kursi.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini dapat dua kursi itu,” pungkas Iku.
Diketahui, selain jalur Partai Politik, pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani juga sudah menempuh proses pendaftaran di KPU melalui jalur Independen/Perseorangan dan saat ini KPU Kubar sedang melakukan verifikasi Faktual syarat dukungan calon perseorangan.#
Penuli : Ardi Nando