Sabtu, 7 Juni 2025
TurboVPN WW

Tambang Emas Merajalela Di Sungai Kelian,Bahaya Mengancam Sungai Mahakam, Kemana Pihak Berwenang.

TurboVPN WW
Nampak puluhan titik di Sungai Kelian yang ditambang menggunakan alat berat ( Istimewa)

SENDAWAR- 

Penambangan emas ilegal atau ( PETI) di sungai Kelian Kutai Barat semakin menggila, dari pantauan dilapangan puluhan alat berat jenis eksavator melakukan pengerukan tanah, bahkan sampai di tengah sungai.

Hal ini menyebabkan berubahnya aliran sungai Kelian,limbah akibat pengerukan langsung dibuang begitu saja ke sungai Kelian.
Ditambah lagi disinyalir penggunaan bahan kimia merkuri yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

Kondisi ini tentu saja menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan berpotensi mencemari ekosistem sungai Kelian yang muaranya berada di sungai Mahakam.Sehingga dampak pencemaran lingkungan meluas tidak hanya di sungai Kelian tapi juga mengancam ekosistem sungai Mahakam.

Penambangan ilegal ini dilakukan secara terang-terangan, ada yang beroperasi siang malam ada juga yang beroperasi saat malam hari.
Namun aktivitas PETI ini belum tersentuh aparat penegak hukum begitu juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.

Sekjen Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat ( APHKB), Alsiyus tegas minta aparat penegak hukum turun tangan tertibkan aktivitas penambangan emas ilegal yang marak di Sungai Kelian.

” Kami minta aparat hukum tidak tegas, jangan setengah hati dengan aktivitas tersebut, karena dampaknya sangat berbahaya dan mengancam keselamatan warga yang memanfaatkan langsung air sungai tersebut sebagai sumber keperluan sehari-hari,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa ( 27/5/2025).

Alsiyus mengaku pihaknya menerima informasi maraknya PETI ini diduga ada oknum- oknum yang membekingi, yang mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.

” Aparat harus tindak PETI tidak ada kontribusi untuk keuangan negara, namun tambang ilegal bisa merusak lingkungan biaya pemulihan lingkungan yang harus ditanggung negara bisa mencapai Triliunan Rupiah,” ujarnya.

Alsiyus mengingatkan aparat penegak hukum untuk mematuhi Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya konsen terhadap penyelesaian perusakan lingkungan.Harusnya mendukung Asta Cita ini bukan sebaliknya membiarkan dan merusak kewibawaan Presiden.

“Sampai hari ini belum ada yang berakhir di meja hijau,beberapa waktu lalu dilakuan penertiban PETI, sejumlah alat disita dan penegak hukum menetapkan dua tersangka, namun hingga kini tak diketahui perkembangannya,” ujarnya.

Alsiyus mengaku heran mengapa dan apa alasannya pihak kepolisian tidak bisa menindak dan seolah-olah membiarkan aktivitas PETI yang merusak sungai Kelian dibiarkan saja.Itu jelas aktivitas ilegal dan langgar hukum.

“Kalau memang aparat tidak bisa atau tidak mau menindak, biarkan kami masyarakat yang bertindak,” tandas Alsiyus.

Penambangan ilegal belakangan ini semakin menggila dari beberapa sumber melaporkan hampir setiap hari ada unit alat berat yang masuk untuk menambang di kawasan. Sungai Kelian. Selain itu ada indikasi diduga penambangan ilegal di bekingi oknum- oknum tertentu.

“Ada seorang pejabat yang minta izin, suaminya masukkan alat menambang di sungai Kelian,”ungkap warga Tutung yang minta nama tak ditulis.

Penambangan ilegal ini juga menjadi ancaman bagi hutan desa Tutung, padahal kampung Tutung baru saja melakukan penanaman pohon di area tersebut dan Tutung sebagai salah satu kampung yang menerima dana karbon dari bank dunia sebesar kurang lebih Rp 200 juta pada tahun 2024.

Penulis : Lie.

TurboVPN WW

Berita Terkait

TurboVPN WW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TurboVPN WW

Baca Juga