
KANALBORNEO.COM, JAKARTA
Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), termasuk di tingkat daerah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat (Kantah Kubar), turut memperingati momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day 2026).
Peringatan ini menjadi wujud nyata keseriusan instansi dalam memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan tepercaya bagi masyarakat luas.
Mengusung tema nasional “Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga”, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Informasi Pusat terus mendorong akses informasi publik yang mudah, terbuka, dan akurat demi mewujudkan masyarakat yang semakin berdaya.
Semangat Pelayanan Kelas Dunia dan Zona Integritas
Momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 yang bersinergi dengan rangkaian peringatan Hantaru 2026 ini menegaskan komitmen Kantah Kabupaten Kutai Barat untuk terus berbenah. Melalui semangat ATR/BPN Maju dan Modern, pelayanan pertanahan kini dirancang menjadi lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat (menuju pelayanan kelas dunia).
Keterbukaan informasi publik dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun Zona Integritas (WBK), di mana setiap kebijakan dan layanan pertanahan dapat diakses secara transparan oleh warga Kutai Barat.

