
KANALBORNEO.COM,SENDAWAR-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan efisien. Melalui program alih media dokumen pertanahan ke dalam bentuk digital, kehadiran sertipikat elektronik kini terbukti semakin memberikan kemudahan, keamanan, serta kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat dalam mengelola aset tanah mereka.
Langkah inovatif ini tidak hanya sekadar mengubah format dokumen fisik menjadi digital, tetapi juga memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh warga. Berdasarkan penuturan langsung dari masyarakat yang telah merasakan manfaatnya, proses pengelolaan administrasi pertanahan kini menjadi jauh lebih praktis dan memberikan rasa aman terhadap keabsahan dokumen kepemilikan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat (Kantah Kubar) sebagai bagian dari jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah turut aktif mengawal pelayanan prima ini demi mewujudkan birokrasi yang transparan dan berintegritas.
Transformasi digital ini sejalan dengan semangat #2TahunGerakNyata dan #HANTARU2026, di mana Kementerian ATR/BPN terus berinovasi menuju pelayanan pertanahan kelas dunia yang lebih baik, maju, modern, serta melayani dengan profesional dan terpercaya.*

