
KANALBORNEO. COM, JAKARTA-
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat turut menghadiri kegiatan Serah Terima Sertipikat Hak Atas Tanah Program Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Aula Mahakam Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan telah diterbitkannya Sertipikat Hak Pakai atas tanah BMN hasil Program Sertipikasi Tanah BMN TA 2025 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan dan penataan aset negara guna memberikan kepastian hukum atas tanah BMN.
Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Jose Arif Lukito, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DJKN dan BPN dalam mendukung percepatan sertipikasi BMN. Ia menegaskan bahwa sertipikasi merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa serta mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Deni Ahmad Hidayat menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat BMN bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga dan melindungi aset negara. Dengan adanya sertipikat, aspek legalitas, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dapat semakin diperkuat.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan dukungan terhadap percepatan sertipikasi BMN di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam pengamanan aset negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara, Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II, serta instansi terkait lainnya.
Melalui kolaborasi yang solid antara ATR/BPN dan DJKN, diharapkan seluruh aset BMN di Provinsi Kalimantan Timur dapat terdata dan tersertipikasi secara lengkap guna mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi pelayanan publik dan pembangunan nasional

