Ketua KPU,Rintar Pasaribu, Saat Menyerahkan Dokumen Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih, Frederik Edwin Dan Nanang Adriani( Lie/Kanalborneo.com)
KANALBORNEO.COM-SENDAWAR.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kutai Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka menetapkan Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak tahun 2024,bertempat di Hotel Sidodadi kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kamis ( 9/1/2024)
Dalam Rapat Pleno Terbuka. tersebut, KPU Kubar secara resmi menetapkan Pasangan Calon Frederick Edwin dan Nanang Adriani ( FENA) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
“Menetapkan pasangan Frederick Edwin dan Nanang Adriani peraih suara tertinggi dengan 37.282 suara.Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada tahun 2024,” ucap Ketua KPU.
Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bersama Tim Sukses.( Lie/Kanalborneo.com)
“Puji Tuhan, Kami bersyukur atas atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,terima kasih kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, Jajaran Polres Kubar, Kodim 0912,serta semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung sehingga Pilkada terlaksana dengan aman dan kondusif dan kepada semua tim yang telah bekerja sehingga kami dipercaya memimpin Kubar,” ungkapnya ke awak Media.
Sementara itu,Wakil Bupati Terpilih Nanang Adriani mengajak bersatu membangun Kubar.
“Pilkada telah usai,mari bersama-sama membangun Kutai Barat tanpa mengkotak-kotakkan,” tandasnya.