
KANALBORNEO.COM, JAKARTA.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mengingatkan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah di tengah pesatnya pembangunan nasional. Meskipun pembangunan infrastruktur dan pemukiman merupakan bagian dari kemajuan zaman, pengawasan ketat menjadi harga mati untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian.
Pihak Kementerian menekankan bahwa alih fungsi lahan yang tidak terkendali secara langsung mengancam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap lahan produktif.
Menjaga Keseimbangan Pembangunan
Kementerian ATR/BPN menggarisbawahi tiga aspek utama yang harus berjalan selaras dalam setiap kebijakan penggunaan lahan:
Perlindungan Lingkungan: Memastikan ekosistem pertanian tetap terjaga untuk keberlanjutan alam.
Kesejahteraan Petani: Menjamin hak-hak petani dan ketersediaan lahan garapan tidak tergerus oleh kepentingan jangka pendek.
Ketersediaan Pangan Masa Depan: Menjamin generasi mendatang tidak kehilangan sumber pangan utama akibat sawah yang beralih fungsi menjadi beton.
”Pengawasan perlu dilakukan agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, kesejahteraan petani, dan ketersediaan pangan di masa depan,” tulis pernyataan resmi
Kementerian melalui kanal media sosialnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Indonesia digunakan secara bijak, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat tanpa mengorbankan pilar ketahanan pangan.# ATR/BPN.

