
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara resmi 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan sertipikat aset tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah dalam menertibkan dan mengamankan administrasi aset-aset daerah milik negara.
Manfaat Strategis Sertipikasi Aset
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah ini memiliki esensi yang sangat krusial, di antaranya:
Kepastian Hukum : Memberikan legalitas yang kuat atas aset-aset milik pemerintah daerah.
Perlindungan dari Konflik: Melindungi lahan pemerintah dari potensi sengketa dan klaim sepihak di kemudian hari.
Penyelamatan Keuangan Negara: Mencegah terjadinya kerugian keuangan negara akibat hilangnya aset.
Optimalisasi untuk Publik: Membuka peluang pemanfaatan aset secara maksimal demi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat luas.
”Sertipikasi aset ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tegas Wamen Ossy.#R

