
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara resmi 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan sertipikat aset tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
​Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah dalam menertibkan dan mengamankan administrasi aset-aset daerah milik negara.
​Manfaat Strategis Sertipikasi Aset
​Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah ini memiliki esensi yang sangat krusial, di antaranya:
​Kepastian Hukum : Memberikan legalitas yang kuat atas aset-aset milik pemerintah daerah.
​Perlindungan dari Konflik: Melindungi lahan pemerintah dari potensi sengketa dan klaim sepihak di kemudian hari.
​Penyelamatan Keuangan Negara: Mencegah terjadinya kerugian keuangan negara akibat hilangnya aset.
​Optimalisasi untuk Publik: Membuka peluang pemanfaatan aset secara maksimal demi kemaslahatan dan kepentingan masyarakat luas.
​”Sertipikasi aset ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tegas Wamen Ossy.#R

