

KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat koordinasi internal yang dilaksanakan di ruang rapat kantor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dan diikuti oleh seluruh pejabat pengawas serta koordinator kelompok substansi. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta memastikan kesiapan teknis dan administrasi dalam mendukung target PTSL Tahun 2026.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya perencanaan yang matang, mulai dari penetapan lokasi, kesiapan data fisik dan yuridis, hingga penguatan sinergi antar-seksi. Koordinasi yang solid diharapkan mampu mengantisipasi potensi kendala di lapangan serta mempercepat proses penyelesaian sertipikasi tanah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PTSL secara profesional, akuntabel, dan tepat sasaran guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

