

KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Dalam rangka menjamin tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat pembahasan bersama Tim Panitia B dan perwakilan PT Delta Utama Resources terkait proses sertipikasi lahan.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat tersebut membahas secara komprehensif aspek administrasi, data yuridis, serta data fisik bidang tanah yang diajukan. Tim Panitia B melakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen, kesesuaian peta bidang, serta memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dalam arahannya menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan. Menurutnya, verifikasi yang menyeluruh menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Pertemuan ini juga menjadi forum klarifikasi dan sinkronisasi data antara pihak perusahaan dan Kantor Pertanahan, sehingga apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sebagai tindak lanjut, Tim Panitia B akan melakukan penelaahan akhir terhadap hasil pembahasan dan, apabila diperlukan, menjadwalkan peninjauan lapang guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya di Kabupaten Kutai Barat.

