
KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat melalui perwakilan dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan turut mengikuti kegiatan peninjauan lapang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terkait permohonan hibah tanah pasar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan peninjauan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rencana pemanfaatan aset daerah berupa tanah pasar yang akan dihibahkan untuk mendukung lokasi kegiatan usaha Koperasi Merah Putih Kampung Ngenyan Asa. Peninjauan dilakukan guna memastikan kondisi fisik, letak, batas-batas serta kesesuaian data yuridis dan administratif atas tanah yang dimohonkan hibah.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat bersama jajaran perangkat daerah melakukan pengecekan langsung di lapangan sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data pertanahan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa rencana hibah dan pemanfaatan tanah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat merupakan bentuk dukungan terhadap optimalisasi pengelolaan aset daerah serta komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, diharapkan proses hibah tanah pasar ini dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih di Kampung Ngenyan Asa.

