
KANALBORNEO.COM, JAKARTA-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan negara. Lembaga ini resmi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam sebuah prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta, pada Kamis (16/07/2026).
Predikat WTP merupakan standar tertinggi dalam audit keuangan yang diberikan oleh BPK, yang menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Usai menerima LHP tersebut, Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen di Kementerian ATR/BPN.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Capaian opini WTP yang kembali diraih ini menjadi cerminan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Hal ini juga menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja, mulai dari pusat hingga daerah, untuk terus mempertahankan kinerja tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pelayanan pertanahan di masa mendatang#Rasyid

