
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat melalui tim Panitia A telah melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan.
Peninjauan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi atas permohonan hak atas tanah yang diajukan oleh PT Duta Megah Pesona. Objek tanah yang ditinjau secara langsung terletak di dua wilayah, yaitu Kampung Linggang Tering Seberang dan Kampung Linggang Amer.
Fokus Utama Peninjauan Lapangan
Pelaksanaan peninjauan langsung oleh tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kantor Pertanahan dan stakeholders terkait ini memiliki beberapa tujuan krusial, di antaranya:
Kesesuaian Data: Memastikan bahwa data fisik dan yuridis di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen permohonan yang diajukan.
Legalitas yang Akuntabel: Menjamin proses legalisasi aset berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tertib Administrasi: Mendukung percepatan terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang tertata di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Melalui langkah verifikasi yang cermat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, prima, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat serta para pemangku kepentingan di wilayah Kutai Barat.#DN

