
KANALBORNEO.COM,SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat (Kantah Kubar) menyelenggarakan kegiatan klarifikasi bersama PT. Borneo Persada Energy Jaya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan kepastian hukum pertanahan serta menyelesaikan berbagai permasalahan aspek legalitas wilayah secara transparan dan akuntabel.
​Pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran terkait, dengan dihadiri oleh perwakilan dari PT. Borneo Persada Energy Jaya.
​Agenda klarifikasi ini berfokus pada tiga poin utama guna memastikan tertib administrasi pertanahan, yaitu:
​Penelaahan Dokumen & Data Yuridis: Melakukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap kelengkapan berkas dan aspek legalitas pertanahan yang berkaitan dengan PT. Borneo Persada Energy Jaya.
​Klarifikasi Lapangan & Status Hak Tanah: Mengkaji kesesuaian antara data fisik dan data yuridis untuk memastikan keselarasan penguasaan serta pemanfaatan tanah di wilayah operasional.
​Penguatan Kepastian Hukum & Akuntabilitas: Mendorong terciptanya kepastian hukum pertanahan yang adil, akuntabel, dan transparan bagi seluruh pihak terkait.
​Dengan berlandaskan pada nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK—khususnya aspek akuntabel dan profesional—Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan di wilayah Bumi Tanaa Purai Ngeriman.*

