
KANALBORNEO.COM,BOYOLALI-
Program legalitas pertanahan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, salah satunya dirasakan oleh Parmono, seorang peternak sapi perah asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Melalui kampanye “Di Balik Sertipikat, Ada Nilai Ekonomi”, kisah perjalanan Parmono membuktikan bahwa sertipikat tanah memegang peranan penting sebagai penggerak roda perekonomian keluarga.
​Parmono merupakan sosok peternak yang gigih memperjuangkan hak atas tanah warisan keluarganya. Baginya, tanah tersebut bukan sekadar peninggalan keluarga, melainkan aset berharga yang mendukung keberlangsungan usaha peternakan sebagai sumber penghidupan utama untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.
​Sebelum mengantongi dokumen resmi, ia mengaku kerap merasa khawatir akan potensi sengketa tanah dengan pihak keluarga lain. Namun, kekhawatiran tersebut kini telah sirna setelah ia memiliki sertipikat hak milik atas nama sendiri yang memberikan rasa tenang secara psikologis maupun hukum.
​Tidak hanya memberikan kepastian hukum yang kuat, sertipikat tanah yang sah juga berfungsi secara langsung sebagai modal ekonomi yang strategis, di mana sertipikat tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha peternakan melalui fasilitas pinjaman bank.
​Komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan dan berintegritas terus digaungkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas, sejalan dengan semangat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).*

