
SENDAWAR-
Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk melanjutkan pembangunan proyek multi year yang sempat terhenti, diantaranya pelabuhan Royoq kampung Sekolaq Oday kecamatan Sekolaq Darat terus dilakukan,untuk itu
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin melakukan peninjauan langsung pelabuhan Royoq, Rabu( 28/5/2025).
Pelabuhan Royoq dan dua proyek multi year lainnya yakni jalan dua jalur bung Karno dan Jembatan Aji Tulur Jejangkat ( ATJ) sempat terbengkalai pembangunan setelah berganti kepemimpinan di Bumi Tana Purai Ngeriman.
Kini tiga pembangunan tersebut menjadi sekala prioritas pemerintah Kutai Barat dibawah kepemimpinan Bupati Kutai Barat dan Wakil Bupati Nanang Adriani.
Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas dukungan dinas-dinas terkait yang mendukung upaya penyelesaian pelabuhan Royoq.
“Pemkab Kubar apresiasi, Dinas Perhubungan dan Dinas terkait yang sejalan dengan salah satu program Visi Misi,yaitu menyelesaikan pembangunan pelabuhan Royoq,” ungkap Bupati ke sejumlah awak media.
Bupati menuturkan Pemkab Kubar telah menerima Legal Opinion ( LO) dari Kejaksaan Kutai Barat yang menegaskan pelabuhan Royoq tak tersangkut proses hukum.
Lanjutnya saat ini oleh dinas terkait masih dilakukan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar bisa dianggarkan dana untuk penyelesaian pelabuhan, tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembangunan akan menggunakan APBD Kabupaten Kutai Barat, namun kedepan tidak menutup kemungkinan menggunakan dukungan anggaran dari APBD Provinsi,” tandasnya.
Hal senada Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Nopandel menuturkan cacatan LO untuk lanjutkan pembangunan bahwa kita harus menyesuaikan dengan PP 40 tahun 2022.
“Kita sudah dibantu oleh ITS untuk melengkapi syarat-syarat di Kementerian baru bisa pararel RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) barulah kegiatan fisik dilaksanakan,” jelasnya.
Penulis : Lie