

KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta percepatan proses sertipikasi hak atas tanah, perwakilan Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan pengukuran lahan yang diperuntukkan bagi Gereja dan Taman Kanak-Kanak di wilayah Sumber Sari, Kutai Barat.
Kegiatan pengukuran ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat hak atas tanah. Tim Survei dan Pemetaan melakukan pengambilan data fisik bidang tanah menggunakan peralatan ukur sesuai standar teknis, guna memastikan ketepatan letak, luas, serta batas-batas bidang tanah yang dimohonkan.
Dalam pelaksanaannya, pengukuran dilakukan dengan disaksikan oleh pihak pengelola atau perwakilan pemohon serta pemilik atau pihak yang berbatasan langsung dengan tanah tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Adapun hasil dari kegiatan pengukuran ini akan dituangkan dalam gambar ukur dan menjadi bagian dari berkas permohonan pendaftaran tanah. Data tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga terbitnya sertipikat sebagai bukti hak yang sah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung kepastian hukum atas tanah, termasuk untuk fasilitas keagamaan dan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat.

