
KANALBORNEO. COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan expose hasil pengukuran atas permohonan sertipikasi lahan milik PT Indobara Utama Mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dan dipimpin oleh tim dari Seksi Survei dan Pemetaan.
Expose tersebut merupakan bagian dari tahapan proses pendaftaran tanah, khususnya dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik hasil pengukuran lapangan dengan dokumen permohonan yang telah diajukan. Dalam kesempatan ini, tim Survei dan Pemetaan memaparkan hasil pengukuran bidang tanah, meliputi batas-batas bidang, luas hasil ukur, serta peta bidang tanah yang telah diolah berdasarkan data lapangan.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan bersama guna memperoleh klarifikasi dan memastikan tidak terdapat tumpang tindih maupun ketidaksesuaian data, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan expose ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat maupun badan hukum, serta dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses sertipikasi lahan PT Indobara Utama Mandiri dapat segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.

