
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat (Kantah Kubar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tim Pemeriksaan Tanah Kantah Kubar terjun langsung melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Linggang Kelubaq untuk memverifikasi data teknis dan yuridis tanah warga.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, baik yang diajukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun layanan pertanahan rutin.
Dalam peninjauan tersebut, petugas bekerja sama dengan warga setempat untuk mengecek batas fisik tanah secara presisi guna memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan dokumen permohonan.
Langkah proaktif ini menjadi wujud nyata penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK—khususnya Berorientasi Pelayanan dan Kolaboratif. Melalui verifikasi langsung ini, Kantah Kubar berupaya mempercepat penerbitan sertipikat tanah demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kampung Linggang Kelubaq.#Jerry

