
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) secara resmi melaksanakan agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Kutai Barat. Acara yang berlangsung khidmat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan serta saksi dari para rohaniwan.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam upaya penguatan pelayanan publik di sektor pertanahan. Kehadiran PPAT baru diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah Kutai Barat.
Sinergi dan Integritas Pelayanan
Dalam pelantikan tersebut, ditekankan bahwa PPAT merupakan mitra strategis bagi Kantor Pertanahan. Ada tiga poin utama yang menjadi fokus dalam penugasan pejabat baru ini:
Sinergi Strategis: Meningkatkan kolaborasi antara pihak pendaftar tanah dan PPAT untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Pelayanan Prima: Menjamin ketersediaan pejabat yang siap melayani kebutuhan masyarakat di berbagai titik wilayah Kutai Barat dengan responsif.
Integritas Profesional: Meneguhkan komitmen para pejabat agar bekerja secara jujur, profesional, dan berpegang teguh pada sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Melalui penambahan pejabat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat optimis dapat mewujudkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan berkontribusi nyata dalam memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi warga Kubar.#Dan

