
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat terus bergerak aktif di lapangan guna menyukseskan program strategis nasional. Melalui tim teknis pengukuran, Kantah Kutai Barat melaksanakan kegiatan Pengukuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 secara presisi di Desa Balok Asa.
Menggunakan perangkat survei pemetaan modern, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Tiga Fokus Utama Pemetaan:
Akurasi Batas Bidang: Melakukan pengukuran fisik secara langsung guna mendapatkan data spasial yang valid, akurat, dan terpetakan dengan baik dalam sistem pertanahan.
Keterlibatan Masyarakat: Berkoordinasi langsung dengan pemilik tanah untuk memastikan pemasangan tanda batas (patok) telah disepakati bersama tetangga yang berbatasan.
Mengejar Target PTSL: Mengakselerasi pengumpulan data fisik bidang tanah demi mewujudkan desa lengkap menuju Kabupaten Kutai Barat yang terpetakan menyeluruh.
Komitmen Pelayanan: Seluruh jajaran Kantah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya dengan semangat nilai-nilai BerAKHLAK.
Masyarakat diimbau untuk menyukseskan program PTSL ini dengan memasang patok batas tanah secara mandiri demi menghindari sengketa di kemudian hari. “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok!”

