
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat menghadiri langsung pertemuan koordinasi dan peninjauan memenuhi undangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terkait operasional Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen nyata dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Pertemuan dan peninjauan bersama ini difokuskan untuk mematangkan kesiapan teknis gerai layanan pertanahan yang nantinya akan beroperasi di dalam pusat pelayanan terpadu tersebut. Melalui kehadiran gerai khusus ini, integrasi dan akselerasi layanan satu pintu dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai pengurusan dokumen agraria dan tata ruang dengan jauh lebih mudah tanpa harus berpindah-pindah lokasi.
Selain kemudahan akses, kolaborasi erat antara instansi vertikal seperti Kantah Kutai Barat dan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memangkas jalur birokrasi yang dinilai masih panjang. Sinergi lintas sektor yang harmonis ini diharapkan mampu menciptakan standardisasi pelayanan prima yang profesional, cepat, serta akuntabel di lapangan.
Dengan berlandaskan nilai-nilai inti BerAKHLAK, Kantah Kabupaten Kutai Barat menegaskan dukungannya untuk terus berinovasi demi mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang modern. Pematangan sarana dan prasarana di MPP ini menjadi lompatan penting dalam menghadirkan pusat pelayanan pertanahan yang handal, tepercaya, dan menjawab kebutuhan masyarakat luas.

