
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat internal khusus terkait persiapan pengumpulan dan pemenuhan data serta eviden Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), baru-baru ini.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis institusi untuk memastikan seluruh operasional kantor berjalan sesuai koridor regulasi. Rapat yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan ini berfokus pada sinkronisasi data yang nantinya akan digunakan sebagai bukti dukung (eviden) dalam penilaian SPIP tahun berjalan.
Fokus pada Akuntabilitas dan Kinerja
Penerapan SPIP di lingkungan Kantor Pertanahan bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan instrumen vital dalam menjaga integritas organisasi. Terdapat tiga tujuan utama dalam percepatan pengumpulan data ini:
Peningkatan Akuntabilitas Kinerja: Memastikan setiap proses administrasi dan operasional dilakukan secara transparan sesuai standar regulasi.
Validasi Dokumen Pendukung: Melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh, baik terhadap berkas fisik maupun digital, guna menjamin keabsahan bukti dukung program kerja.
Mitigasi Risiko Organisasi: Memetakan potensi kendala sistemik untuk memperkuat efektivitas pencapaian target kinerja di masa depan.

