Senin, 27 Juli 2026
TurboVPN WW

Sukses di Jembrana, Kementerian ATR/BPN Buktikan Sertifikasi Tanah Ulayat Lindungi Warisan Adat

TurboVPN WW

KANALBORNEO.COM, JAKARTA-

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, termasuk tanah ulayat atau tanah adat. Salah satu keberhasilan terbaru ditunjukkan melalui pensertifikatan Tanah Pelaba Pura (Plabu) di Desa Adat Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali.

Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga sejarah, adat, dan kebersamaan masyarakat yang telah diwariskan oleh leluhur. Melalui proses pendekatan dan musyawarah mufakat bersama warga, tanah ulayat tersebut kini telah resmi didaftarkan dan memperoleh Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL).

Penerbitan sertipikat ini bukan sekadar memberikan legitimasi hukum, melainkan menjadi benteng perlindungan yang kuat bagi warisan adat agar tetap utuh dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang, tanpa takut tergerus oleh sengketa atau klaim pihak lain.

Kisah inspiratif mengenai perjuangan dan proses sertifikasi di Desa Adat Asahduren ini diabadikan dalam video khusus berjudul “Menjaga Warisan Adat, Menguatkan Kepastian Hak”.

Keberhasilan di Jembrana ini diharapkan menjadi motivasi dan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia, termasuk di wilayah Kutai Barat, untuk bersama-sama mendaftarkan aset tanah komunal adat demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kesejahteraan masyarakat adat.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN dalam upaya mempercepat pendaftaran tanah untuk semua lapisan masyarakat.# Aisyah.

TurboVPN WW

Berita Terkait

TurboVPN WW
TurboVPN WW

Baca Juga