
KANALBORNEO.COM, JAKARTA
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada Semester II tahun 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh target kinerja kementerian tercapai secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, secara khusus memberikan arahan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya pada Selasa (14/07/2026), Dalu menekankan pentingnya melakukan evaluasi berkala serta memantau secara ketat progres berbagai program strategis yang sedang berjalan di seluruh Indonesia.#Rasyid.

