
KANALBORNEO.COM, ACEH.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh untuk bersama-sama mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut disampaikannya saat bersilaturahmi dengan perwakilan pengurus NU se-Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/07/2026).
Percepatan legalisasi aset keagamaan ini dinilai krusial untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang jelas bagi tanah-tanah wakaf serta fasilitas ibadah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya pendekatan aktif dari jajaran birokrasi pertanahan kepada berbagai organisasi masyarakat Islam di daerah.
“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan lembaga keagamaan ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mengamankan aset-aset umat sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.# Randy

