

KANALBORNEO.COM,SENDAWAR.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan pendataan potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Langkah strategis ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset tanah negara di wilayah setempat.
​Pelaksanaan kegiatan koordinasi dan peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat serta Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat.
Dalam pelaksanaannya, tim turut menggandeng unsur TNI atau Babinsa serta pemangku kepentingan tingkat lokal guna mengawal kelancaran proses di lapangan.
​Fokus utama dari kegiatan ini meliputi identifikasi dan inventarisasi potensi TORA, di mana petugas melakukan pendataan terhadap subjek serta objek tanah di area HPL Badan Bank Tanah guna memetakan potensi redistribusi tanah bagi masyarakat.
Sinergi lintas sektor yang melibatkan aparat keamanan dan pemerintah setempat juga diterapkan untuk memastikan proses verifikasi penguasaan tanah berjalan secara kondusif, transparan, dan akurat.
​Melalui langkah penataan aset dan akses tersebut, Kantor Pertanahan Kutai Barat berupaya memberikan kejelasan legalitas serta mendorong pemanfaatan tanah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berpedoman pada core values ASN BerAKHLAK, instansi ini berkomitmen untuk terus mengawal agenda reforma agraria demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.# Aris.


