

KANALBORNEO.COM,JAKARTA.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan tiga transformasi layanan utama dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Rabu (26/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Dalu menjelaskan bahwa ketiga inovasi layanan pertanahan yang baru diluncurkan meliputi pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi dalam jangka waktu 10 hari, serta penerapan sistem organisasi berbasis wilayah.
Pembaruan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, serta efisiensi waktu yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Transformasi layanan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam mengoptimalkan kinerja birokrasi serta menghadirkan kemudahan akses pelayanan yang semakin handal bagi masyarakat luas di seluruh Indonesia.# Randy


