Kamis, 10 September 2026
TurboVPN WW

Ancam Cabut Izin, Menteri ATR/BPN Tegaskan Perusahaan Pembakar Lahan Bisa Kehilangan HGU

TurboVPN WW

KANALBORNEO.COM, JAKARTA-

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan yang terbukti melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar terancam sanksi berat berupa pencabutan izin HGU.

​Ketegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026, yang berlangsung di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, pada Senin (7/9/2026).

Di hadapan ratusan pengusaha pemegang HGU yang hadir, ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan pembukaan lahan tidak akan ditoleransi.

​“Jadi kalau lahan terbakar itu dapat dibatalkan HGU-nya. Setelah melalui tahapan identifikasi dan inventarisasi, tinjauan lapangan atau verifikasi, pengkajian, pemberitahuan, dan pelepasan atau pembatalan HGU, apabila terbukti tidak dipenuhi kewajibannya, HGU-nya dapat dibatalkan oleh menteri,” ujar Menteri Nusron.

​Langkah penindakan ini dipastikan melalui prosedur dan tahapan yang terukur secara administratif maupun teknis di lapangan. Kebijakan tegas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan korporasi serta menekan potensi kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.#Aisyah.

 

 

TurboVPN WW

Berita Terkait

TurboVPN WW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TurboVPN WW

Baca Juga