
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuat terobosan signifikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Program Pelayanan Hak Terintegrasi (Perintis), proses pengurusan peralihan hak atas tanah kini dijamin semakin cepat, pasti, dan transparan dengan estimasi penyelesaian hanya dalam waktu 10 hari.
Inovasi ini disambut antusias oleh berbagai kalangan, termasuk para pemangku kepentingan di daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat (Kantah Kubar) turut serta mengawal dan mengimplementasikan program ini untuk memberikan kepastian hukum serta kemudahan bagi masyarakat luas.
Kepastian Waktu dan Transparansi Jadi Prioritas
Selama ini, proses administrasi pertanahan seringkali diidentikkan dengan birokrasi yang panjang dan memakan waktu lama. Dengan hadirnya Program Perintis, stigma tersebut perlahan dipangkas. Masyarakat yang ingin mengurus peralihan hak kini mendapatkan kepastian waktu penyelesaian yang jelas tanpa harus menunggu ketidakpastian.
”Mengurus peralihan hak kini makin cepat dan pasti dengan Program Pelayanan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 hari dari Kementerian ATR/BPN!”
Respons positif juga datang dari para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang selama ini menjadi mitra strategis BPN. Program inovatif ini dinilai mampu memperlancar alur kerja pembuatan akta dan proses pendaftarannya di kantor pertanahan secara lebih efisien.
Komitmen Menuju Pelayanan Kelas Dunia
Langkah progresif ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung Kementerian ATR/BPN melalui tagline #ATRBPNKiniLebihBaik dan #ATRBPNMajuDanModern. Kantah Kutai Barat sebagai bagian dari instansi vertikal terus berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya.
Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar hukum dan mandiri dalam mengurus dokumen pertanahan mereka secara langsung tanpa melalui jalur yang tidak resmi. Transformasi digital dan modernisasi tata kelola pertanahan ini menjadi langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia.#Aisyah.

