
KANALBORNEO.COM, JAKARTA
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Evaluasi Kebijakan Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta ini difokuskan pada penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan.
Dalam forum tersebut, Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi II DPR RI sebagai mitra strategis. Keterlibatan legislatif ini diharapkan dapat memberikan masukan serta pandangan komprehensif dalam proses legislasi, sehingga RUU yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sinergi ini menjadi langkah nyata instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus diimplementasikan di berbagai lini, termasuk oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.

