


KANALBORNEO.COM, JAKARTA.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi penting dalam layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).
Ketiga inovasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah. Transformasi ini dihadirkan guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin cepat, transparan, andal, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai langkah awal, layanan Pengukuran Terjadwal mulai diterapkan secara serentak di 446 Kantah. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan kepastian waktu pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari, di mana pemohon dapat menentukan sendiri atau mengetahui secara pasti jadwal pengukuran bidang tanah mereka.
Selanjutnya, pemrosesan hasil pengukuran hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai dalam waktu lima hari. Dengan demikian, keseluruhan proses layanan pengukuran ini ditargetkan tuntas maksimal 12 hari. Dalam pelaksanaannya, layanan ini menerapkan prinsip first in, first out (FIFO) sehingga setiap permohonan yang masuk lebih dahulu akan diproses secara transparan dan berurutan.#Aisyah.

