
KANALBORNEO.COM,SENDAWAR-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan keadilan pertanahan dan tata kelola agraria yang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
Setiap jengkal tanah di seluruh penjuru negeri memiliki nilai yang sangat penting, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum. Oleh karena itu, pengelolaan pertanahan yang transparan, modern, dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila, Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajaran satuan kerja di daerah—termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat—terus melangkah secara konsisten demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan.*

