

KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kado istimewa bagi masyarakat berupa transformasi layanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan modern.
Salah satu terobosan utama yang diperkenalkan adalah Layanan Peralihan Hak 10 Hari. Program inovatif ini resmi dimulai melalui uji coba (pilot project) yang diterapkan di 17 Kantor Pertanahan di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memangkas birokrasi pertanahan. Dengan durasi layanan yang dipangkas menjadi hanya 10 hari, masyarakat diharapkan dapat menikmati proses pengurusan dokumen pertanahan dengan kepastian waktu yang lebih baik.
Transformasi pelayanan ini juga sejalan dengan semangat Zona Integritas serta upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan melayani. Seluruh jajaran di tingkat pusat hingga daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat, turut mendukung penuh visi besar ini untuk menghadirkan pelayanan publik berstandar dunia.#AR.

