
KANALBORNEO.COM, JAKARTA.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan transformasi digital demi memberikan pelayanan pertanahan yang lebih prima kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat memaparkan capaian kinerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (01/07/2026).
Dalam forum tersebut, Dalu Agung Darmawan melaporkan keberhasilan besar pada sektor tujuh layanan prioritas. Sepanjang tahun 2025, layanan prioritas ini berhasil menangani sebanyak 6,48 juta berkas, atau mencakup 78% dari total layanan yang ada di seluruh Indonesia. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi layanan pertanahan telah diterima dan memberikan kemudahan bagi masyarakat luas.
Keberhasilan Digitalisasi Hak Tanggungan (HT-El)
Salah satu pilar utama dari transformasi digital ini adalah layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El). Hingga Juni 2026, sistem ini telah mencatatkan capaian yang luar biasa, dengan menerbitkan sebanyak 5,72 juta sertipikat elektronik. Nilai ekonomi yang tercatat melalui sistem ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp5.792 triliun, yang didukung oleh kolaborasi dengan 4.540 mitra kreditur di seluruh penjuru tanah air.
Selain HT-El, layanan elektronik lainnya seperti pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), serta layanan Zona Nilai Tanah juga terus mengalami peningkatan volume penggunaan, seiring dengan makin luasnya jangkauan digitalisasi di lingkungan ATR/BPN.
Menuju Pelayanan Kelas Dunia
Penyederhanaan regulasi dan penguatan infrastruktur digital merupakan langkah strategis yang terus digalakkan Kementerian ATR/BPN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses layanan pertanahan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan pada akhirnya memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat, sebagai bagian integral dari Kementerian ATR/BPN, berkomitmen penuh untuk mendukung arah kebijakan nasional ini. Semangat “Maju dan Modern” terus diimplementasikan di tingkat daerah agar masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman dapat merasakan langsung manfaat dari transformasi digital pertanahan yang profesional dan terpercaya

