
KANALBORNEO.COM, NTB.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai syarat mutlak untuk mempermudah perizinan investasi melalui KKPR.
Saat ini, wilayah NTB baru menyelesaikan 15 dari target 77 RDTR, sehingga masih ada 62 rencana tata ruang yang harus segera dituntaskan agar potensi daerah dapat dimaksimalkan.
Selain percepatan tata ruang, pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk segera menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Langkah ini diambil untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

