
KANALBORNEO.COM, SENDAWAR-
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan percaya pada berbagai mitos atau kabar simpang siur terkait urusan pertanahan.
Melalui edukasi digital yang merujuk pada pesan Kementerian ATR/BPN, masyarakat diminta untuk lebih kritis dan proaktif dalam mencari kebenaran informasi sebelum mengurus dokumen tanah mereka
“Mitos soal pertanahan sering terdengar meyakinkan, padahal belum tentu benar. Jadi, jangan langsung percaya sebelum mencari tahu fakta sebenarnya,” tulis pihak Kantah Kutai Barat dalam pernyataan resminya.

Langkah ini digaungkan demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan, sekaligus melindungi warga dari potensi penipuan atau kesalahpahaman akibat informasi hoaks. Pihak ATR/BPN menekankan pentingnya memahami alur dan proses resmi agar masyarakat tidak mudah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk menghindari kabar burung, masyarakat Kabupaten Kutai Barat dapat mengakses informasi valid dan tepercaya serta melakukan konsultasi melalui kanal media sosial resmi berikut# AW

